faq:2021:03:09:000046698_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya wanita kawin dan mau pakai npwp suami gimana cara urusnya?
Jawaban
sepanjang tidak menghendaki PH/MT istri langsung bisa menggunakan NPWP suami dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya, tanpa perlu permohonan apapun
RIZKI SAFARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/09/000046698_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion