faq:2021:03:08:000046624_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP sudah bayar tapi PIB belum terbit, kemudian ada skb, perlakuannya bagaimana atas lebih setor tadi?
Jawaban
Jika SKB dapat ditunjukkan saat impor (terbit PIB), maka harusnya tidak terutang bisa PBK atau pengembalian. Jika tidak dapat menunjukkan skb saat impor, maka terutang silakan dikreditkan.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/08/000046624_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion