faq:2021:03:08:000046596_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Bagaimana tata cara pembatalan FP di efaktur ?
Jawaban
WP sebagai penjual, silakan klik batal FP itu di FP keluaran, lalu beritahu ke pihak pembeli agar pembeli membatalkan FPM tersebut di aplikasi efakturnya, lalu pihak penjual upload FP batal tersebut
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/08/000046596_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion