faq:2021:03:08:000046531_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pelayaran dalam negeri, charter, jasih jasa ke PT A, pemotong tapi tidak mau potong
Jawaban
mekanismenya adalah pemotongan, bukan setor sendiri. SE-29/1996 tetap kasih pengertian ke lawan transaksi bahwa mereka ada kewsjiban memotong pph 15
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/08/000046531_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion