User Tools

Site Tools


faq:2021:03:05:000046500_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Halo admin @kring_pajak saya ingin tanya min. Terkait pengisian espt pph 21 bulanan atas wna, kode negara domisili tetap diisi kan ya min?


Jawaban

benar diisi sesuai petunjuk pengisian bukti potong dan spt pph pasal 21/26 di lampiran per 14/2013 yaa. Untuk kode negaranya juga ada di lampiran tsb.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U V H F G
J I J W S

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I L I F I
 
faq/2021/03/05/000046500_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1