faq:2021:03:05:000046497_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Kalau seperti ini, apakah dijelasin aja untuk konfirm BC untuk dilakukan pembetulan PIBnya atau gimana ya mas/mba?
Jawaban
untuk pengisian faktur dan spt ppn per 29/2015 disebutkan bahwa kolom nama penjual diisi dg yg tercantum dalam pib. Jdi jika data pib nya tidak sesuai invoice, konfirmasi ke bc.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/05/000046497_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion