User Tools

Site Tools


faq:2021:03:05:000046469_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

untuk kelapa bulat apakah termasuk BKP yg di bebaskan ppn sesuai lampiran PP no 7 thn 2007? Terima kasih sebelumnya


Jawaban

Barang hasil pertanian yang merupakan hasil perkebunan merupakan Barang Kena Pajak yang atas penyerahan atau impornya dikenai PPN. Bisa coba cek PP 81 tahun 2015 (udh diubah dengan PP 48 tahun 2020) atau bisa cek juga SE-24/PJ/2014.

NIKEN PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

L H D Q W
R᠎ M L Z Y

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M G X V B
 
faq/2021/03/05/000046469_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1