User Tools

Site Tools


faq:2021:03:05:000046442_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Min @kring_pajak untuk format impor e-Bupot UNIFIKASI, pada sheet PPh 26 kolom Tgl Lahir apakah harus diisi? Bagaimana perlakuannya jika pemerima penghasilan bukan org pribadi? Mohon solusinya jg jika terjadi error saat impor bupot karena data e-SKD tidak ditemukan. Thanks


Jawaban

Untuk nomor paspor, tanggal lahir, nomor kitas/kitap hanya diisi kalau lawan transaksinya OP ya dim. Kalau badan tidak perlu. Pertanyaan kedua: Udah diinput belum di e-SKDnya, kalau udah coba dicek dulu: TIN, Kode Negara, Masa Berlaku, No SKD, Semuanyaa harus cocok

MAYANG DIAH RAHMASARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T​ R Y J B
U K R B K

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E B​ B A O
 
faq/2021/03/05/000046442_1234.txt · Last modified: (external edit)