faq:2021:03:05:000046441_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
@kring_pajak kak, WP PKP mulai Feb 2021. Pada Jan 2021 sudah ada Faktur Masukan. Seharusnya boleh dikreditkan 80% ya? Tapi terlanjur upload semua FM nya. Apa yang harus dilakukan?
Jawaban
Contoh pengkreditan pajak masukannya dan cara inputnya diatur di lampiran XVII PMK tersebut, Dijelaskan sesuai dengan pasal 65 PMK 18/2021. Apabila terlanjur dikreditkan namun seharusnya tidak dikreditkan maka silahkan diubah pengkreditannya.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/05/000046441_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion