faq:2021:03:05:000046429_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
buat billing untuk pembayaran SPT Tahunan PPh Badan apakah masa pajak di cetakan kode billing nya 00-00 ?
Jawaban
yap, di kode billing masanya menjadi 00-00
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/05/000046429_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion