User Tools

Site Tools


faq:2021:03:05:000046410_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mohon informasinya untuk pelaporan EOI pajak, karena ada perubahan badan hukum dari PD ke PT maka NPWP perusahaan berubah. untuk penggantian profil pada Portal EOI bagaimana caranya ya? karena mau pelaporan EOI, data yang akan dikirim menggunakan NPWP baru, sedangkan NPWP yang terdaftar masih lama.


Jawaban

Portal EOI diakses dengan menggunakan NPWP dan password tersendiri. Dalam hal NPWP-nya berubah, maka WP tersebut bisa melakukan registrasi akun di portal EOI dengan menggunakan NPWP yang baru.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E J᠎ E D​ G
X A R G T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Q S V H N
 
faq/2021/03/05/000046410_1234.txt · Last modified: (external edit)