faq:2021:03:05:000046388_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saya beli rumah tapi skrg masih cicil DP nah cicil DPnya itu udh dari april 2020 dan lunas DP maret 2021, rumahnya seharga 380jt, apakah masih dapat memanfaatkan insentif PPN?
Jawaban
Selama memenuhi ketentuan di PMK 21 th 2021 di psal 4 dan penyerahannya dilakukan di masa maret 2021 sampai masa agustus 2021 bisa ppn nya ditangfung pemerintah.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/05/000046388_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion