User Tools

Site Tools


faq:2021:03:05:000046385_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Siang mas mba, kalau WP membutuhkan formulir Daftar Nominatif Piutang Tak Tertagih sebagai syarat pembebanan dalam PPh badan itu ada ngga ya? dia cari di laman www.pajak.go.id tidak ada. dia mau formulirnya dalam bentuk Excel jg mas mba, apakah kpp menyediakan?


Jawaban

Sepertinya memang tidak ada formatnya di lampiran ketentuannya. Disesuaikan saja oleh perushaannya. Kalau mau coba tanya ke kpp juga boleh.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W H Y R K
G K V B E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
G N O S X
 
faq/2021/03/05/000046385_1234.txt · Last modified: (external edit)