faq:2021:03:05:000046382_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
saya ingin menanyakan terkait salah input data di Validasi PPh secara Online apakah bisa di ubah? Kepada siapa saya harus menghubungi?
Jawaban
Hai De, Validasi yang dimaksud apakah validasi e-PHTB? Kalau iyaa, coba ditanyakan apakah sudah terbit surat keterangannya atau belum. Kalau sudah terbit dan ada kesalahan dalam penginputan bisa konfirm KPP yaa untuk pembetulan data yang salah tadi, soalnya di aplikasi kita hanya sampai penerbitan surat keterangan aja.
MAYANG DIAH RAHMASARI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/05/000046382_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion