faq:2021:03:04:000047023_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jin bertanya @kring_pajak untuk pelaporan dengan eSPT bagi wajib pajak orang pribadi yg penghasilannya hanya dari deviden dari CV yg dipunya, untuk lampiran yg wajib dilaporkannya bagaimana? Misalnya LK/RK?
Jawaban
lampiran spt yg diatur hanya di lampiran PER 2 2019, neraca dan laporan laba rugi dilampirkan bagi wajib pajak yg menyelenggarakan pembukuan
YAUMIL CITRA DEVI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/04/000047023_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion