User Tools

Site Tools


faq:2021:03:04:000046352_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

apakah untuk penjualan mulai bulan Maret, akan diberlakukan wajib minta NPWP & NIK ke pembeli untuk diisi di faktur pajak ya min? apakah masih diperbolehkan dengan menggunakan npwp 000 atau bagaimana ya?


Jawaban

ukan sejak bulan maret, tapi sejak UU ciptaker berlaku sudah wajib ada pengisian di identitas berupa NPWP atau NIK untuk SPDN, paspor untuk SPLN. jadi sudah ga boleh buatkan FP dengan npwp 00000

DANI ISMOYO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

A C S X J
Q X H Y T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
M O A F E
 
faq/2021/03/04/000046352_1234.txt · Last modified: (external edit)