faq:2021:03:04:000046321_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
tgl ebukpot feb 2021, namun masa yang tertera dalam ebukpot adalah des 2020, menjadi kredit pajak th 2020 atau 2021 ya?
Jawaban
mengacu ke Pasal 16 PP 94/2010, dalam hal pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 dilakukan pada tahun pajak yang berbeda dengan tahun pajak pengakuan penghasilan, maka atas Pajak Penghasilan yang telah dipotong tersebut dapat dikreditkan pada tahun pajak dilakukan pemotongan dan tahun pajak dilakukan pemotongan mengacu ke pasal 15 PP tsb, dimana pph pasal 23 pemotongan dilakukan pada akhir bulan dibayarkannya penghasilan, disediakan untuk dibayar, jatuh tempo pembayaran
CLAUDYA ROULI GULTOM
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/04/000046321_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion