faq:2021:03:04:000046296_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan menyerahkan jasa konstruksi ke OP yang memiliki sket pp 23. apakah ada pemotongan pph 4 ayat 2?
Jawaban
WP badan setor sendiri pph atas jasa konstruksi jika pengguna jasanya bukan pemotong
FIDHIA RETNO SAFITRI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/04/000046296_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion