User Tools

Site Tools


faq:2021:03:04:000046288_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Jasa penyediaan tenaga kerja yang dipisah tagihan antara jasa dan fee atas tenaga kerja kena ppn?


Jawaban

PMK - 83/PMK.03/2012

FIDHIA RETNO SAFITRI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W N B U
D P U N D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Z U X P C
 
faq/2021/03/04/000046288_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1