faq:2021:03:02:000046492_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan ingin mengajukan pemindahan. Apakah boleh dikuasakan? Kalau bisa, apakah ada ketentuan formatnya?
Jawaban
ini untuk pemindahan wp ya ? Sesuai ketentuan, boleh dikuasakan. Bisa lihat di resume surat kuasa khusus ya atau pmk 229/2014. Formulirnya ada di lampiran pmk tsb. Dan tata cara pemindahan ada di per 04/2020.
KETRIONA LENGGO GENI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/03/02/000046492_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion