User Tools

Site Tools


faq:2021:02:26:000045886_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

ada transaksi september 2020 yg blm dibuatkan fp. apakah bisa dibuatkan fp nya skrg?


Jawaban

secara sistem tidak bisa, tp karena sudah terjadi penyerahan, transaksi tsb tetap terutang PPN. mekanisme penerbitan FP nya bagaimana? konfirmasi ke KPP ya

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G Y M H M
H᠎ S᠎ W L Z

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
P D Q N D
 
faq/2021/02/26/000045886_1234.txt · Last modified: (external edit)