faq:2021:02:26:000045882_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Selamat pagi, saya mau bertanya dong. Saya kemarin baru cek, saya blm lapor SPT Masa PPN masa Desember. Saya coba melalui sarana online e-faktur tapi tidak bisa utk pelaporan masa Desember 2020. Apakah ada cara utk melakukan pelaporan masa Desmeber 2020?
Jawaban
Bisa dicoba pilih masa pajaknya, ubah tahun ketik manual 2020, ke field masa pajak lagi, harusnya tombol submit lsg bs diklik. Plus arahkan coba ganti browser jd google chrome juga.
YUSUF EFFENDY
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/26/000045882_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion