User Tools

Site Tools


faq:2021:02:26:000045808_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Halo. Saya tidak bisa submit SKJLN pada Info KSWP DJP Online. Sudah clear cache dan pakai browser yg berbeda. Sudah menghubungi AR, helpdesk yg di lempar dr AR pun ga ada solusi. Sudah coba di 3 perangkat dengan browser berbeda dan incognito/private windows :) Bisa submit manual via email kah? Mohon bantuannya


Jawaban

Pasal 3 ayat 6 PER 12/ 2019: “Dalam hal laman sebagaimana dimaksud pada ayat (3) belum tersedia atau tidak dapat diakses, Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) secara langsung ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Pajak c.q. Kepala Kantor Pelayanan Pajak.” coba hubungi KPP kembali

SIGIT RAHARJO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W B J C O
M H Y I V

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
I Y M O J
 
faq/2021/02/26/000045808_1234.txt · Last modified: (external edit)