faq:2021:02:26:000045800_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Aturan yang menjelaskan kalau PPN masukan masih bisa dikreditkan atau bisa melalui pembetulan dimana?
Jawaban
Pasal 9 ayat (9) UU PPN
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/26/000045800_1234.txt · Last modified: by 127.0.0.1
Discussion