User Tools

Site Tools


faq:2021:02:25:000045731_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

kami akan melakukan perikatan pekerjaan dengan Perusahaan non PKP tersebut.. berari bendahara pengeluaran kami tidak bisa memungut PPh dan PPn nya ya?


Jawaban

Kalau PPN, instansi pemerintah tidak bisa memungut PPN karena lawan transaksi bukan PKP Untuk PPh, kewajiban pajaknya tetap berlaku, tidak memandang PKP/non PKP

ANNISA MAWARNI PERMATAHATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I B F​ G
P V D F I

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
U H B G K
 
faq/2021/02/25/000045731_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)