faq:2021:02:25:000045720_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP badan bangkrut mau jual seluruh aset untuk melunasi hutang dan membagi ke pemilik, aspek pajaknya?
Jawaban
secara umum penjualan asetnya nanti masuk ke spt tahunan, untuk pembayaran bunga aspek pph 23, untuk dividen juga
ANGGA JALUTAMA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/25/000045720_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion