faq:2021:02:24:000045588_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
jadi saat lapor peb kan kita harus memasukkan freight dan insurance atas ekspor, nah tetapi saat itu freight dan insurance ini tidak masuk angka full misalnya dari 300 saya hanya memasukkan 100 di peb. nah karna peb nya sudah lapor, untuk sisa 200 ini sebaiknya diapakan ya?
Jawaban
Ini berarti sudah lapor ya SPT-nya? Untuk PEB masih bisa diubah angkanya, silakan lakukan pembetulan SPT..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/24/000045588_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion