faq:2021:02:24:000045563_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP mengeluhkan tidak bisa lapor realisasi pengurangan angsuran PPh 25. Padahal dari sebelum tanggal 20, menu e-reporting
Jawaban
Insentif pengurangan angsuran PPh 25 tetap bisa dimanfaatkan walaupun telat lapor. Terkait sistem, sedang diupayakan untuk diperbaiki. Ditunggu dan dicoba secara berkala saja
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/24/000045563_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion