faq:2021:02:24:000045542_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kelebihan setor pph 21 apakah bisa kompensasi?
Jawaban
kompen hanya jika spt berstatus LB. sedangkan kasus tsb tidak menjadikan LB. Silakan Pbk atau Pengembalian PMK 187./2015
ANGGEL LIZA KUSMIA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/24/000045542_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion