User Tools

Site Tools


faq:2021:02:23:000045518_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

tgl 20 kemarin kan hari libur, untuk laporan realisasi apakah perlakuannya sama dg spt masa yaitu bertepatan dengan hari libur, pelaporan dapat dilakukan paling lambat pada hari kerja berikutnya?


Jawaban

Tidak ya, berbeda. Kalo realisasi kan ikutnya aturan pmk 9/2021, disitu nggak disebutkan klausul mundur ke hari kerja berikutnya. Jadi tetap batasnya tgl 20 bulan berikutnya

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X B L S​ W
G A K U D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E P G Y M
 
faq/2021/02/23/000045518_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)