faq:2021:02:23:000045496_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
mas/mba mau memastikan utk pmk239/2020 jika penyerahan BKP maka tidak perlu laporan realisasi ya cukup buat faktur pajak/dok lain yg dipersamakan dan tdk buat id billing? Yg buat id billing dan laporan realisasi utk penyerahan JKP saja ya?
Jawaban
kalau penyerahan BKP, iya, nanti FP dan laporan SPT Masa PPN aja, kalau ada JKP LN baru pake laporan realisasi..
MAHDI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/23/000045496_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion