faq:2021:02:23:000045474_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
insentif pph pasal 25 PMK9/2021 masa januari telat lapor apakah masih bisa memanfaatkan?
Jawaban
diaturan tidak ada penjelasn tidak bisa memenfaatkan seperti insentif DTP, info saat ini menunggu TIK untuk mengupdate aplikasi ereportingnya.
FADHIL DWI YULIAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/23/000045474_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion