User Tools

Site Tools


faq:2021:02:22:000045317_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

PT kami ternyata di wajibkan mengikuti pp 23 th 2018. tetapi kami terlanjur mengunakan perhitungan pph badan tarif normal. Katanya kami tidak bisa mengajukan surat keterangan tidak mengikuti PP 23,karena batas waktunya hingga akhir tahun 2018. Gimana ya?


Jawaban

Apabila wp yg memenuhi ketentuan pp 23 dan tidak mengajukan pemberitahuan menggunakan tarif umum maks des 2018 maka dithn berikutnya dianggap pakai pp 23 jd kalau wp salah menggunakan tarif umum silakan untuk melakukan pembetulan.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R B X​ V E
A​ N L I D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
C M Y D L
 
faq/2021/02/22/000045317_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)