faq:2021:02:19:000045267_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Orang tua jual rumah, uangnya dikasihkan ke anaknya. Aspek pajak dan pelaporan di SPT gmn?
Jawaban
Bagi anak, bila itu termasuk hibah maka silakan dilaporkan di kolom penghasilan bukan objek pajak (karena diberikan ortu berarti garis keturunan lurus 1 derajat) dan laporkan juga di harta pada akhir tahun. Bagi ortu, ketika menjual rumah, kena pph pengalihan tanah bangunan.
WIDYANIAR SEVTI MAHARANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/19/000045267_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion