User Tools

Site Tools


faq:2021:02:19:000045228_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

saya mau bertanya untuk spt pribadi ada pencairan unit link asuransi prudential apakah terkena pajak atas uang yang masuk ke tabungan


Jawaban

pembayaran dari perusahaan asuransi kepada orang pribadi sehubungan dengan asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi jiwa, asuransi dwiguna, dan asuransi bea siswa masuk penghasilan yang dikecualikan sebagai objek pajak. Namun karena unit link, harusnya ada keuntungan pada bagian investasinya. Sebelumnya diatur di SE-09/PJ.42/1997 disebutkan keuntungan tsb diperlakukan sama dengan penghasilan dari bunga tabungan atau bunga deposito dan dikenakan PPh sebesar 15% bersifat final, tetapi tel

YUSUF EFFENDY

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

M H I X O
P N᠎ Q K E

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
B X M Z K
 
faq/2021/02/19/000045228_1234.txt · Last modified: (external edit)