User Tools

Site Tools


faq:2021:02:18:000045128_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Selamat siang, mas/mbak.. Izin bertanya.. 1. inbreng berupa dp penjualan san piut dan hut bisa tdk? Peruaturannya apa ya kak 2. Pot 22 berlaku unt pengepul saja atau berlaku juga unt pembeli dr pengepul


Jawaban

#5A: 1. istilah inbreng ini kan maksudnya kayak penyetoran modal ke perseroan tapi tidak dalam bentuk uang ya, jadi terkait pertanyaan WP, ketentuannya pake Pasal 4 ayat 1 huruf d,dan Pasal 4 ayat 3 huruf c, jawab normatif aja ya sesuai ketentuan tersebut. 2. Kalau yang ini coba gali aja lagi, dia pengepul apa? Untuk ketentuannya, yang menjadi pemungut PPh Pasal 22 ada di Pasal 1 ayat (1) PMK-34/2017, jadi kalau dia bertransaksi dengan pemungut tersebut akan dipungut PPh Pasal 22.

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P​ N L F W
M Y Z G O

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
E Y C S W
 
faq/2021/02/18/000045128_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)