faq:2021:02:18:000045116_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk angsuran PPh 25 januari yg sebelumnya mendapat insentif, namun WP baru mengajukan pemberitahuannya Feb 2021, bagaimana bayar masa Januarinya ?
Jawaban
sesuai PMK 9 2021, untuk angsurannya masa Januari, sama dengan Desember, januari blm berlaku PPh insentif.
ANGGARA HANOMTAFSIR
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/18/000045116_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion