User Tools

Site Tools


faq:2021:02:18:000045093_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

mas/mbak, untuk PPN dibulatkan ke bawah kan ya harusnya, tapi kok di web hitungannya gak tepat ya. Ini apa coba posting ulang c3l dulu?


Jawaban

ya pembulatan ppn harusnya pembulatan ke bawah sesuai se 22-1990, jumlah PPN pada gambar webefaktur tsb bukan 10% dari DPP yg tampak, tetapi ngejumlahin setiap FP yg udah pembulatan ke bawah. mkanya ada selisish dikit.

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T R O᠎ L᠎ L
R X H T᠎ D

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
X D S W W
 
faq/2021/02/18/000045093_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)