Tanya
saya wajib pajak pribadi (NPWP - 59 153 7956 422 000) akan melaporkan SPT Tahunan melalui e-Form. Setelah saya klik tombol submit, muncul keterangan “ OK ” tapi tidak ada bukti via email untuk tanda sudah lapor hingga kini. Saya lapor pertama tgl 14 feb, saya coba lagi tgl 15 feb, hingga kini blm ada report balik.
Jawaban
#troubleshoot seputar e-form : 1. E-form saat ini hanya bisa digunakan pada pc/laptop bersistem operasi windows. 2. Pastikan browser IEnya bisa untuk Internetan, baik menggunakan proxy atau direct. 3. Pada IE > Internet Option > Advanced > pastikan SSL dan TLS kecentang semua. 4. Ekstensi file pdfnya adalah pdf bukan PDF. 5. Pada nama file pdf, tidak boleh ada karakter titik (.) lebih dari satu. 6. Ukuran file pdf tidak boleh melebihi dari 40M. pernah juga menjumpai, ukuran file pdfn
NIKEN PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Discussion