faq:2021:02:18:000045031_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
WP: kring_pajak mau tanya, untuk badan Usaha PT (UMKM) lap. SPT tahun 2020 apakah nanti ada Kurang Bayar pajak ? thn. 2021 muncul angsuran pph 25 ? Jwb agent kring pjk: Boleh dijelaskan lebih detail yang Kakak maksud dalam pertanyaan tersebut? Secara umum status Nihil/Kurang Bayar/Lebih Bayar muncul berdasarkan perhitungan dalam SPT itu sendiri begitu juga dengan besarnya angsuran PPh 25. WP: maksud saya untk PT tahun 2021 kan sdh tdk berlaku PP 23 (final 0,5%) nah d SPT 2020 apakh sdh d muncu
Jawaban
PMK 99 2018 pasal 9 ayat (2) huruf b PMK 215 2018 pasal 10
MUHAMMAD HAFIDH
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/18/000045031_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion