faq:2021:02:17:000045048_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
per 01 th 2021 pasal 5 ada tertulis cap bukti pelunasan selisih kurang bea materai ke kpp maksudnya gimana ? apa setia uda dibayar melalui ssp harud ibawa ke kpp untuk distempel lunas ?
Jawaban
kalau dilihat dr pasal 5 nya di ketentuan sih memang begitu jd setelah wp melakukan pembayaran atas selisih yg kurang. atas pembayaran emnggunakan ssp billing ini dimintakan cap ke kpp.
ARINI LUTHFAKA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/17/000045048_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion