faq:2021:02:17:000044994_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalo wp tidak menggunakan insentif PPh pasal 22 impor pmk 9 di masa januari, tetep lapor laporan realisasi masa januari nya gak ya kalo dia ngajuin SKB PPh pasal 22 impor tgl 9 februari?
Jawaban
utk 22 tidak ada lapor realisasi januari, tetap dipungut biasa dgn mekanisme seperti pd umumnya, nanti bisa dikreditin
NATASHA GHITA DESTYVIANI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/17/000044994_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion