User Tools

Site Tools


faq:2021:02:16:000044893_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

bekerja di LN sbg pekerja lepas, dan engga dipotong Pajak di LN, kalau perhitungan pajak di Indonesia bagaimana kak?


Jawaban

Ybs adalah WPDN, pelaporan SPT silakan menggunakan formulir 1770, masukkan pada kolom Penghasilan neto dari Luar Negeri. Nanti akan menambah penghasilan neto dia, dan menjadi penambah ph kena pajak utk selanjutnya kena tarif progresif.

WIDYANIAR SEVTI MAHARANI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R I J S​ K
M J M​ C P

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
A M L Y L
 
faq/2021/02/16/000044893_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)