faq:2021:02:16:000044885_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Admin yth, bulan feb ini kami membayar pph sewa toko dan ada pula pembagian deviden . Apakah kami menggunakan espt 4 ayat 2 seperti biasa, atau spt unifikasi? Caranya bgmn? Mohon bimbingan“ mas/mbak spt unifikasi tu ketentuannya bagaimana ya? ga paham soal spt unifikasi
Jawaban
yg pake ebupot unifikasi s.d saat ini baru pertamina + wp2 yg ada di kep ini. Selebihnya masi pake espt biasa
ARRY MUKTI PRABOWO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/16/000044885_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion