User Tools

Site Tools


faq:2021:02:16:000044885_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Admin yth, bulan feb ini kami membayar pph sewa toko dan ada pula pembagian deviden . Apakah kami menggunakan espt 4 ayat 2 seperti biasa, atau spt unifikasi? Caranya bgmn? Mohon bimbingan“ mas/mbak spt unifikasi tu ketentuannya bagaimana ya? ga paham soal spt unifikasi


Jawaban

yg pake ebupot unifikasi s.d saat ini baru pertamina + wp2 yg ada di kep ini. Selebihnya masi pake espt biasa

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

G J M B I
O P A J R

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N K S L P
 
faq/2021/02/16/000044885_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)