faq:2021:02:16:000044849_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
Untuk transaksi pulsa yang dipotong PPh 22, pelaporannya nanti apakah menggunakan eSPT atau SPT Unifikasi ya?
Jawaban
digali dulu apakah WP-nya termasuk WP yang diwajibkan menggunakan SPT Unifikasi sesuai KEP-85/2020 atau KEP-20/2021. Kalau iya, pembuatan bukti potong dan pelaporannya wajib menggunakan SPT unifikasi
FITRI SETYANING PRATIWI
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/16/000044849_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion