faq:2021:02:16:000044844_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
pdf billing pph 21 dtp kalo lupa dilapor pada saat laporan spt masa, apakah perlu pembetulan?
Jawaban
dijelaskan kelengkapan SPT sesuai lampiran PER-02/2019 , tidak perlu pembetulan, silakan menyerahkan kelengkapan dokumen ke Kpp.
HERO NOVRISEL DJINARWAN
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/16/000044844_1234.txt · Last modified: (external edit)
Discussion