faq:2021:02:16:000044817_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
di PMK 171/2017, penyerahan JKP tertentu ke kawasan bebas kan tidak dpungut PPN, jasa tertentunya
Jawaban
kalau di pmknya kan bilangnya mengacu ke pmk yang mengatur pasal 4 ayat 2 UU PPN. nah pasal 4 ayat 2 UU PPN itu tentang ekspor JKP yang kena PPN, itu diatur di pmk 32/2019
NEYLA AFIDA
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/16/000044817_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion