User Tools

Site Tools


faq:2021:02:16:000044817_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

di PMK 171/2017, penyerahan JKP tertentu ke kawasan bebas kan tidak dpungut PPN, jasa tertentunya


Jawaban

kalau di pmknya kan bilangnya mengacu ke pmk yang mengatur pasal 4 ayat 2 UU PPN. nah pasal 4 ayat 2 UU PPN itu tentang ekspor JKP yang kena PPN, itu diatur di pmk 32/2019

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Z I K N Q
I U I D T

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
N H N X​ A
 
faq/2021/02/16/000044817_1234.txt · Last modified: (external edit)