faq:2021:02:16:000044801_1234
Nothing found
Nothing found
Tanya
kalau pph 21 DTP itu misalnya si A kerja di 2-3PT, apa bisa dpt fasilitas pph 21 DTP? Secara total penghasilan 2-3PT tersebut tidak sampai 200jt kalo DTP ini melihatnya dr si masing2 pemberi kerja kan ya mas/ mbak? jd misal di sisi PT A memenuhi DTP ya silakan, ternyata di PT B juga memenuhi juga silakan. Gitu bkn ya?
Jawaban
iya betul seperti itu..dilihat di masing2 pemberi kerja
WIHANDOKO WIHANDONO
Dasar Hukum
- silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Rekomendasi Jawaban
faq/2021/02/16/000044801_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)
Discussion