User Tools

Site Tools


faq:2021:02:16:000044792_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

Saya mau bertanya, mengenai PPh 21, jadi des pph 21 spt normal Saya LB 1.000.000, lalu melakukan pembetulan 1 jadi di sptnya LB 1.500.000, ternyata angka yang benar di spt normal yaitu LB 1.000.000, lalu Saya mau mau melakukan pembetulan 2 dengan lebih bayar yang benar LB 1.000.000, Apakah nanti di spt pembetulan 2 menjadi kurang bayar?


Jawaban

jadi untuk pemakaian espt pph pasal 21, ketika pembetulan dari spt LB menjadi lb lebih kecil, akan muncul kurang bayar, put. dan memang gak bisa diedit juga untuk angka di no 16 spt induk. gak seperti efaktur. jadi memang harus bayar untuk jumlah kurang bayarnya.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F E R U T
T L K B H

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
H W I U G
 
faq/2021/02/16/000044792_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)