User Tools

Site Tools


faq:2021:02:15:000044907_1234

Nothing found
Nothing found

Tanya

pembayaran Uang Saku dalam mengikuti Konsinyering apakah dipotong PPH 21 Final atau tidak?


Jawaban

Jika yg diterima masuk ke kategori penghasilan teratur atau tidak teratur sesuai pengertiannya di pasal 1 maka seharusnya termasuk objek pph 21 (pasal 5 ayat 1 huruf a)

ATIKA DIAN RAHMAWATI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S P L E C
J O S N U

Discussion

Enter your comment. Wiki syntax is allowed:
Y F A C B
 
faq/2021/02/15/000044907_1234.txt · Last modified: 2023/10/15 13:31 (external edit)